Cek Pencairan BSU BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Via Laman info.gtk.kemdikbud.go.id, Buruan Cek

- 20 November 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Tim Semarangku/

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta? Lengkapi Syarat Ini Lalu Cek BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum

Total anggaran BSU PTK Non-PNS Kemendikbud sebesar Rp3,66 triliun. Dengan total sasaran sebanyak 2.034.732 orang.

Sasaran penerima BSU tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  • 277 penerima terdiri dari Dosen pada PTN dan PTS
  • 634.832 penerima terdiri dari guru dan pendidik pada stuan pendidikan negeri dan swasta
  • 623 penerima terdiri dari tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi

Berikut persyaratan bagi PTK Non-PNS agar dapat menerima BSU Kemendikbud!

Baca Juga: Link Live Countdown Perilisan Life Goes On, Lagu Utama Album BTS BE Deluxe Edition

Baca Juga: Indonesia Ternyata Ikut Campur Saat Perang Azerbaijan vs Armenia Berlangsung, Bela Mana?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah atau Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Sedangkan mekanisme pencairan BSU Kemendibud adalah sebagai berikut!

  1. Informasi pencairan,

Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan bertahap sampai akhir November 2020.

Akses GTK melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id. Untuk menemukan informasi status pencairan, rekening, dan lokasi cabang bank penyalur

Baca Juga: Kesan Maknae Line BTS Terlibat dalam Pembuatan Album BE Deluxe Edition, ARMY, Siapkan Dirimu!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah