Wajib Pajak Khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU Tak Ditranfer? Ini Sebabnya!

- 11 November 2020, 06:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji termin 2 BSU tidak akan cair ke wajib pajak? ini penjelasannya
BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji termin 2 BSU tidak akan cair ke wajib pajak? ini penjelasannya /PIXABAY

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sulit Cair ke Pekerja yang Pakai Rekening Ini, Gawat Nih

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo! Cek Daftar Terbaru Harga Resmi Membuat SIM Tahun 2020

Sama seperti pencairan sebelumnya, dari KPPN dana akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin 2 sedikit berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Bukan di Juventus dan Atletico Madrid, Alvaro Morata Mengaku Ingin Pensiun di Klub Ini

Baca Juga: Input NIK KTP ke https://dtks.kemensos.go.id/ Bisa Dapat Sembako Sampai Bansos BST Rp 300 Ribu

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran seperti yang telah disinggung Menaker Ida dalam sebuah kesempatan sebelumnya.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ucap Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x