Panduan Lengkap Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS dan Cek Penerima via E-Form BRI

- 28 Oktober 2020, 04:30 WIB
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil. /ISTIMEWA/

SEMARANGKU - Berikut ini cara daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta lengkap hingga dapat SMS BRI dan cek penerima melalui layanan BRI via login eform.bri.co.id/bpum. Simak artikel ini sampai selesai agar tahu caranya.

Pendaftaran BPUM UMKM bisa dilakukan dengan cara offline alias manual, jadi proses pendaftaran tidak bisa dilakukan dengan cara online.

Sedangkan cara cek penerima jika sudah mendaftar bisa dilakukan secara online, melalui layanan yang disediakan Bank BRI di login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Inter Milan Gratis TV Online Kick Off 00.55 WIB

Baca Juga: Link Live Streaming Lokomotiv Moscow Vs Bayern Munchen di SCTV Gratis, Tonton di Sini

Pelaku UMKM Indonesia berkesempatan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta, jika lolos verifikasi dan dinyatakan sebagi penerima BPUM UMKM.

Pelaku UMKM yang telah mendaftar, akan dapat notifikasi SMS dari pihak Bank Penyalur jika lolos verifikasi, kepastian lolos atau tidaknya juga bisa dipastikan dengan cara login via eform.bri.co.id/bpum.

Untuk cara lebih lengkapnya, dari daftar hingga cek penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, silahkan simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos hingga Banpres, Segera Unduh

Baca Juga: Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Nominasi Penghargaan Musik Amerika AMAs 2020 Dirilis, 3 Bintang K-Pop Termasuk, Ada BTS?

Baca Juga: Yoo Jimin, Trainee SM Entertainment yang Dirumorkan Debut dengan Aespa, Tuai Reaksi Netizen Korea

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Membersihkan Perhiasan Agar Terhindar dari Bakteri dan Virus, Termasuk COVID-19

Baca Juga: Uang Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Siap Ditransfer! Ayo Cek Jadwalnya

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Lolos BLT dengan Cara Ini

Baca Juga: Ayo Cek Jadwalnya! Uang Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer!

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

Baca Juga: Yuk Unduh Aplikasi Ini untuk Cek Penerima Bansos Hingga Banpres, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Menangkan Hadiah Total Rp160 Juta dari Telkomsel, untuk Umum Bisa Pakai HP, Ini Caranya!

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x