SEMARANGKU – Perlu kalian ketahui bahwa link eform.bri.co.id hanya ditujukan untuk mengecek penerima BPUM UMKM, sementara untuk mengetahui cara daftar BLT UMKM, silahkan simak penjelasan dalam artikel ini.
Untuk proses pendaftaran peserta BPUM UMKM, kalian harus menyiapkan salah satu berkas yang harus dipenuhi yaitu Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Sementara itu, Bank BRI menyediakan skema pengecekan daftar penerima BPUM UMKM dengan cara login ke situs ini eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Lagi Besok! Kemdikbud Tambah Aplikasi yang Bisa Diakses, Catat!
Baca Juga: Salah Perkiraan! Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2
Bagi kalian sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, pastikan untuk mengetahui persyaratannya sebelum melakukan pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM berikut.
Kalian tidak perlu khawatir karena waktu pendaftaran untuk penerima BLT UMKM Banpres BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.
Perpanjangan masa pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM ini mengacu pada Surat Edaran Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Alhamdulillah! Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP-mu Ditambah 10 GB oleh By.U, Ini Caranya!