SEMARANGKU – Cukup pakai KTP bis cek penerima BPUM UMKM dengan login eform.bri.co.id/bpum. Baca artikel ini hingga tuntas agar kamu tahu langkah-langkahnya.
Program BPUM UMKM atau Bantuan Presiden untuk UMKM pencairannya per tanggal 6 Oktober 2020 telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.
Cara cek penerima BPUM UMKM bisa dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP ke laman tersebut.
Baca Juga: Ayo Cek Jadwalnya! Uang Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer!
Baca Juga: Yuk Unduh Aplikasi Ini untuk Cek Penerima Bansos Hingga Banpres, Berikut Daftar Lengkapnya
Tujuan dari BLT Banpres UMKM tersebut adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
BLT Program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.
Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.
Baca Juga: Menangkan Hadiah Total Rp160 Juta dari Telkomsel, untuk Umum Bisa Pakai HP, Ini Caranya!