Berikut cara cek BLT UMKM Program BPUM via BRI
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin
Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM
Dikutip Semarangku dari Antara News, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.
Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***