SEMARANGKU – Bank BRI menyediakan layanan untuk melakukan pengecekan penerima BLT UMKM Program BPUM yang disalurkan melalui pihaknya.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum, setelah klik link tersebut para calon penerima perlu login ke laman tersebut.
Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM ke 9 juta penerima tahap pertama hingga 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Kamu Dilarang Daftar BLT Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Jika Tidak Penuhi Syarat Ini, Lengkapi Segera!
Baca Juga: CAIR LUSA! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren
Pemerintah kembali membuka pendaftaran program BPUM yang diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif berdasarkan Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
Baca Juga: Indonesia Dianggap Poros Penting Kalahkan China di ASEAN, Jepang Akan Kirim Senjata ke Vietnam
Baca Juga: Login Link Cara Baru Daftar BLT UMKM Program BPUM, Bantuan Sosial Rp2,4 Juta Pasti Cair, Cek di Sini
4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing
5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2 juta sesuai atas nama pemohon
6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD
Pendaftaran hanya bisa dilakukan di lembaga pengusul atau dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal.
Baca Juga: Jadwal Acara TvOne Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020 dan Link Live Streaming ILC Malam Ini Gratis
Baca Juga: Semua Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta Jika Penuhi Syarat Berikut, Cek di Sini
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecek perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.
Berikut cara cek BLT UMKM Program BPUM via BRI
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin
Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM
Dikutip Semarangku dari Antara News, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.
Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***