Kamu Dilarang Daftar BLT Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Jika Tidak Penuhi Syarat Ini, Lengkapi Segera!

- 20 Oktober 2020, 11:22 WIB
Hore, BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Usai Terima SMS dari Bank, Simak Caranya di Sini
Hore, BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Usai Terima SMS dari Bank, Simak Caranya di Sini /Pikiran Rakyat/

SEMARANGKU – Pendaftaran tahap tiga Banpres atau Bansos Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) diperpajang hingga akhir November 2020. Guna mencegah kerumunan, pendaftaran BPUM dilakukan secara online.

“Pendaftaran BPUM sebesar Rp2,4 juta tahap ke 3 di Solo diperpanjang hingga akhir November 2020,” tutur Heri Purwoko Joko Siswanto selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo pada Selasa, 13 Oktober 2020, dikutip SEMARANGKU dari RRI.

Heri menyampaikan bahwa alasan diperpanjangnya waktu pendaftaran BPUM dikarenakan proyeksi yang belum tercapai. Diproyeksikan sebanyak 12 juta usaha yang dapat mendaftar BPUM. Namun, data terakhir menunjukkan masih 9,1 juta orang di seluruh Indonesia yang mendaftar.

Baca Juga: CAIR LUSA! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren

Baca Juga: Indonesia Dianggap Poros Penting Kalahkan China di ASEAN, Jepang Akan Kirim Senjata ke Vietnam

“Persyaratan masih sama pendaftaran sebelumnya. Antara lain calon penerima bantuan memiliki usaha dan sudah berizin usaha mikro kecil serta memiliki rekening yang nilainya di bawah 2 juta. Tidak mempunyai piutang di bank, foto copy KTP warga Solo dan KK.” jelasnya.

Tidak hanya warga Solo saja, pendaftaran BPUM terbuka bagi semua warga Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x