SEMARANGKU – Buruan klik link cara baru daftar BLT UMKM Program BPUM berikut ini, pasti dapat bantuan sosial Rp2,4 juta dari pemerintah lewat Banpres Produktif.
Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengumumkan cara baru daftar program Banpres Produktif Usaha Mikro atau program BPUM untuk pencairan berikutnya.
Melalui Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020, pemerintah mengumumkan perpanjangan pendaftaran program BPUM hingga akhir November.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Peringatan Hari Santri Nasional 2020, Wajib Kamu Lakukan Tanggal 22 Oktober 2020
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin
Mekanisme pendaftaran sedikit berbeda dari sebelumnya, berikut syarat dan cara baru daftar yang bisa ditempuh setiap pelaku UKM.
Program Banpres Produktif diluncurkan untuk mendukung permodalan para pelaku usaha kecil menengah yang usahanya terkena dampak COVID-19.
Pencairan tahap 1 telah diselesaikan ke 9 jtua penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan untuk 3 juta penerima tahap 2.
Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM