BARU! Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU

- 17 Agustus 2021, 14:30 WIB
 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji  2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU/ilustrasi
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU/ilustrasi /bi.go.id

Baca Juga: KABAR BAIK! Guru Honorer Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Buruan Klaim Sekarang

Salah satunya dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021 dan berada di zona PPKM Level 3 dan Level 4.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT Subsidi Gaji yang baru:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca Juga: Pantas Tidak Dapat Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Bulan Agustus, Ternyata...

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x