Kriteria dan Syarat Baru Penerima BSU 2021, Simak Cara Cek Online BLT Subsidi Upah

- 16 Agustus 2021, 09:30 WIB
Kriteria Dan Syarat Baru Penerima BSU 2021, Simak Cara Cek Online BLT Subsidi Upah
Kriteria Dan Syarat Baru Penerima BSU 2021, Simak Cara Cek Online BLT Subsidi Upah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menentukan kriteria dan syarat baru penerima bantuan BSU atau BLT subsidi gaji 2021.

Bagi pekerja/karyawan yang nantinya akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021, Kemnaker telah menentukan kriteria dan syarat baru.

Cara cek secara online penerima BLT subsidi gaji 2021 dari Kemenaker terdapat pada akhir artikel ini.

Baca Juga: Ingin Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Karyawan Masuk Kriteria Penerima Ini

Berikut ini kriteria dan syarat baru penerima bantuan BSU Kemnaker 2021.

Adapun syarat penerima bantuan BSU Kemnaker 2021 disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pekerja/buruh sektor apa sajakah penerima bantuan BSU Kemnaker 2021.

Baca Juga: Cek SMS BSU BPJS Ketenagakerjaan Di sini, Ada Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus 2021

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x