BARU! Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU

- 17 Agustus 2021, 14:30 WIB
 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji  2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU/ilustrasi
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU/ilustrasi /bi.go.id

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah berbagai syarat-syarat baru menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah kalian sudah menemukan jawaban terkait judul tadi: prioritas penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Pasti sudah ya, jawabannya ada pada nomor tujuh. Di sana tertera pegawai prioritas yang akan mendapat BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pegawai yang menjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji adalah mereka yang bekerja di beberapa sektor.

Sektor yang dimaksud meliputi industri barang konsumsi, transportasi, properti, dan beberapa lainnya.

Selanjutnya, hal tak kalah penting yang perlu diketahui adalah cara memeriksa status penerima BLT Subsidi Gaji.

Berikut ini adalah caranya:

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Masukkan NIK KTP pekerja

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x