Kupas Tuntas Di Sini Cara Mudah Cek Online Syarat Baru Penerima BSU 2021

- 16 Agustus 2021, 21:54 WIB
Kupas Tuntas Di Sini Cara Mudah Cek Online Syarat Baru Penerima BSU 2021.
Kupas Tuntas Di Sini Cara Mudah Cek Online Syarat Baru Penerima BSU 2021. /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemnaker memberikan syarat yang baru bagi calon penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Bantuan ini diharapkan bisa memberikan keringanan bagi para pekerja yang harus berjuang di kala musim pandemi ini.

Pada artikel ini akan kupas tuntas mengenai syarat baru dan cara mengecek secara online tentang penerima BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Ingin Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Karyawan Masuk Kriteria Penerima Ini

Syarat penerima bantuan BSU Kemnaker 2021 disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui Instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

berikut ini persyaratan yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah bagi karyawan penerima bantuan BSU Kemnaker 2021:

Baca Juga: Penyebab BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Gagal Cair ke Rekening Pekerja, Simak Penjelasannya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.
  4. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.
  5. Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Berikut sektor pekerja/buruh penerima BLT subsidi upah 2021 menurut Kemnaker yaitu :

Halaman:

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x