Banyak UMKM di Semarang Kesulitan Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Begini Penjelasan Pemkot

- 24 April 2021, 19:20 WIB
Pencairan BPUM BRI
Pencairan BPUM BRI /Dok. BRI/

SEMARANGKU – Banyak pelaku UMKM di Kota Semarang yang kesulitan mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta yang ditransfer melalui rekening BRI.

Pasalnya, mekanisme atau aturan administrasi yang diterapkan atau dipersyaratkan bagi UMKM terbilang cukup rumit untuk mencairkan Banpres BPUM.

Tidak sedikit pelaku UMKM di Kota Semarang mengeluhkan bahwa Banpres BPUM tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Gugat Cerai Bambang Pamungkas,Amalia Fujiawati: Mana Janji Manismu?

Baca Juga: Rafathar Sambut Adek Baru, Raffi Ahmad: Dia Selalu Berdoa dan Puasanya Gak Bolong

Pendaftaran Banpres BPUM Kota Semarang 2021, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang membuka pendataan untuk Pelaku Usaha Mikro, terkait BPUM sebesar 1,2 juta per orang dengan kriteria sebagai berikut: Pelaku Usaha Mikro, dibuktikan dengan terdaftar di aplikasi Gerai Kopimi di Kecamatan (memiliki Bukti Pendaftaran UMKM/Kartu Gerai Kopimi).

Selain itu, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Semarang, satu KK dapat mengajukan maksimal dua Nomor Induk KTP (NIK), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) IUMK (oss.go.id), tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN/BUMD dan diutamakan pelaku usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020.

Pendaftar diminta mengisi formulir yang disediakan di situs website BPUM Kota Semarang yakni https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/ . Batas pengiriman usulan calon penerima BPUM 2021 untuk Tahap Pertama ke Dinkop dan UKM Provinsi Jateng pada Kamis, 22 April 2021 pukul 12.00 WIB.  Di atas jam tersebut akan dikirimkan di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Hamil 5 Minggu, Sule Minta Rujuk?

Baca Juga: Nathalie Holscher Hamil Anak Sule, Anak Jadi Wasilah Hubungan?

Dengan syarat tersebut, pelaku UMKM di Semarang merasa ribet untuk mencairkan Banpres BPUM.

“Pendaftarannya sangat ribet. Syaratnya salah satunya harus memiliki kartu Gerai Kopimi sebelum mendaftar di link https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/ . Padahal untuk mendaftarkan di Gerai Kopimi ada persyaratan lagi yang cukup rumit lagi. E-KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK, KK, BPJS Ketenegakerjaan, rekening tabungan, pengantar RT/RW,” ucap salah satu pelaku UMKM di Kota Semarang, Wawan, Sabtu 24 April 2021.

Tidak hanya itu, setelah memiliki persyaratan itu pun belum tentu bisa mengakses alamat https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/.  Sebab, beberapa hari terakhir bahkan tidak bisa diakses.

Baca Juga: Pesawat Pemburu Kapal Selam Poseidon P-8 Tiba di Bali, Bantu Pencarian KRI Naggala 402

Baca Juga: Elon Musk Adakan Kompetisi Berhadiah 1,46 Triliun Bagi Siapa Saja yang Berhasil Hilangkan Karbon Dioksida

“Pada saat mengisi NIK, macet. Tidak bisa diakses,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengaku masih melakukan pengecekan mengenai kendala warga yang kesulitan memasukan NIK di situs pendaftaran BPUM tersebut.

“Saya belum tahu bentuk (error)-nya seperti apa.  saya sudah dilapori, tapi saya masih di Jakarta. Sementara sudah saya minta dibantu Kominfo untuk diperbaiki. Sambil ajukan user password untuk Dinkop. Ini masih dicek masalahnya,” katanya.

Baca Juga: Perubahan Iklim Sebabkan Medan Kutub Bumi Bergeser dengan Cepat, Apa Efeknya?

Baca Juga: Nyaris Dipukul Tongkat Saat Kunjungi PA Al-Hikmah Sambil Gowes, Ganjar Pranowo: Guyon Ya Mbah

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat dikonfirmasi mengatakan, server untuk pendaftaran BPUM tersebut tidak mengalami kerusakan.

“Tadi saya koordinasi dengan tim server, aman. Tidak ada masalah. Sejauh ini belum ada laporan terkait gangguan website,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono mengatakan, kalau tidak bisa mengisi NIK, kemudian tidak bisa berlanjut, ada dua kemungkinan.

Baca Juga: Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Belanja 2000 Parsel Lebaran dari UMKM Jateng, Ganjar Pranowo Borong

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mendoakan Seluruh Awak Kapal KRI Nanggala 402 Diberikan Keselamatan

“Pertama, di sistem itu dia terbaca bukan warga E-KTP Kota Semarang. Mungkin ini enggak ya. Kedua, limit akses untuk hari ini habis. Jadi, dia bisa mencoba lagi besok Rabu lebih awal. Nanti pasti bisa. Hanya itu aja,” katanya.

Tapi kalau bisa berlanjut bisa mengisi kartu keluarga (KK), dan seterusnya akan ada pemberitahuan.

“Jadi, itu bukan gangguan server. Website itu aksesnya kan terintergrasi dengan Disdukcapil. Setiap sistem masing-masing punya kuota harian. Mestinya kuota itu cukup. Tapi mungkin karena yang mengakses terlalu banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Surakarta Amankan 22 Tersangka Narkoba dan Ganjar, Ini Kronologinya

Baca Juga: Serem! Desa di Sragen Jawa Tengah Takut-takuti Pemudik, Disiapkan Rumah Hantu Bekas Gudang Tas

Dijelaskan, usulan BPUM tahap I ditutup pada 22 April 2021. “Tanggal 23 harus kami sampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM RI.  Nanti tahap II ada lagi, tahap III, dan seterusnya hingga akhir September 2021,” terangnya.

Saat ditanya berapa kuota di setiap tahap, Bambang belum bisa membeberkan secara rinci.

“Tapi yang jelas, yang sudah mendaftar 2020, maka di 2021 ini tidak usah mendaftar. Praktis, mereka sudah kami usulkan di 2020, sudah sempat turun ada 81.504  pelaku UMKM yang sudah menerima. Lha ini 2021 pada kuartal pertama hingga April, sudah ada pengumuman di Pokja ada 28.950 UMKM telah menerima,” terangnya.

 Baca Juga: Operasi Antik Candi 2021: Polresta Surakarta Ringkus 22 Pelaku Narkoba dan Ganja

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Hilang Kontak Saat Latihan Tembak, Ganjar Pranowo Lantunkan Doa Ini

Bagi pendaftar yang belum mendapatkan, lanjut dia, akan ada validasi SK Kemenkop sebagai penerima.

“Yang sudah ditetapkan tapi belum sempat mencairkan di 2020, ini juga menjadi prioritas mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan yang 2020 mendapatkan, kalau memang ada validasi dari Kemenkop 2021 menerima,” imbuhnya.

Semua yang sudah mendaftar di 2020 telah masuk sebagai usulan. Artinya tinggal menunggu validasi dari Kemenkop.

Baca Juga: Waspada Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, MUI Anjurkan Shalat Idul Fitri di Rumah

Baca Juga: Doa Ganjar Pranowo untuk KRI Nanggala 402: Selamat, Lekas dan Kabar Baik

“Sedangkan untuk pendaftar baru adalah pendaftar yang benar-benar belum mendapatkan di 2020. Sehingga peluang pendaftar baru untuk mendapatkan bantuan BPUM ini tetap akan menjadi prioritas, kan ada periode selanjutnya hingga September 2021,” paparnya.

Website pendaftaran tersebut diperuntukkan pendaftar 2021 dan diutamakan belum pernah menerima bantuan BPUM.

“Saya ini tidak habis pikir, banyak pendaftar yang 2020 sudah terdaftar kemudian mendaftar lagi 2021. Ini yang menyebabkan limit akses harian di website overload. Jadi bukan gangguan sistem. Sistem berjalan baik mulai tanggal 12-22 April 2021,” katanya.

Baca Juga: Kesulitan Cari KRI Manggala, TNI AL Minta Tolong Angkatan Laut Singapura

Baca Juga: Dengar Kabar Kapal Selam KRI Nanggala Tenggelam, Ganjar Pranowo: Semoga Diberi Keselamatan

Seperti diketahui, Banpres BPUM diberikan kepada 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia pada 2021. Sekurang-kurangnya anggaran Rp 15,36 triliun bakal disalurkan dengan setiap UMKM mendapatkan uang Rp 1,2 juta melalui rekening BRI.

Meksi begitu, bayak pelaku UMKM di Kota Semarang yang tidak bisa mengakses bantuan BPUM ini karena syarat dan prosesnya dianggap ribet. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x