Waspada Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, MUI Anjurkan Shalat Idul Fitri di Rumah

- 23 April 2021, 19:35 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengimbau agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, demi menghindari munculnya klaster baru Covid-19.*
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengimbau agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, demi menghindari munculnya klaster baru Covid-19.* /ANTARA/Hafidz Mubarak

SEMARANGKU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar umat Islam tidak melakukan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, mushola, atau lapangan seperti biasanya.

Pada lebaran 2021 nanti, MUI menganjurkan agar masyrakat melakukan ibdah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Terutama di daerah zona merah Covid-19.

Anjuran itu dilakukan MUI karena melihat jumlah kasus Covid-19 di sejumlah derah kembali meningkat. Karena itu, perlu mewaspadai ancaman Covid-19 gelombang kedua.

Baca Juga: Doa Ganjar Pranowo untuk KRI Nanggala 402: Selamat, Lekas dan Kabar Baik

Baca Juga: Kesulitan Cari KRI Manggala, TNI AL Minta Tolong Angkatan Laut Singapura

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mejelaskan, shalat Idul Fitri pada lebaran 2021 nanti sebaiknya dilakukan di rumah agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 23 April 2021.

Anjuran sangat dikankan untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.

Baca Juga: Aldebaran Terpaksa Lakukan Ini pada Reyna, Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x