SEMARANGKU - Simak cara daftar agar dapat BLT UMKM BPUM 2021 berikut ini.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Besaran BLT UMKM yang diberikan pada program BPUM tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta.
Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.
Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 19 April 2021, Klaim Skin dan Hadiah dari ML
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Terbaru 19 April 2021, Bisa Ditukar Langsung dengan Hadiah!
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 19 April 2021, Cek Jam Tayang Hafiz Indonesia 2021
Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit, bagi pelaku usaha mikro, tanpa dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.
Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020 lalu, dapat menerima kembali di tahun 2021.