Polresta Surakarta Amankan 22 Tersangka Narkoba dan Ganjar, Ini Kronologinya

- 23 April 2021, 21:00 WIB
Polresta Surakarta berhasil amankan 22 tersangka pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ganja
Polresta Surakarta berhasil amankan 22 tersangka pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ganja /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polresta Surakarta berhasil amankan 22 tersangka pelaku narkoba jenis sabu-sabu, Jumat 23 April 2021.

Operasi Antik Candi 2021 yang dilakukan Polresta Surakarta membuahkan hasil setelah 22 tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan.

Petugas juga menyita barang bukti 242,47 gram sabu-sabu dan 87,82 gram ganja dari tangan pelaku.

Operasi ini digelar selama 20 hari, yakni mulai 15 Maret hingga pekan ketiga April 2021.

Baca Juga: Waspada Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, MUI Anjurkan Shalat Idul Fitri di Rumah

"Pada periode pertama mulai 15 Maret - 3 April, ada 12 tersangka yang kita amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 188,9 gram dan ganja 68,66 gram," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, keterangan resminya diterima Semarangku.com.

Kapolresta mengungkapkan para pelaku hingga kini di tahan di Polresta dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Mereka ditahan di Polresta, proses sidik masih berjalan, dan beberapa lainnya sudah P21 di Kejari Solo," sambungnya.

Baca Juga: Doa Ganjar Pranowo untuk KRI Nanggala 402: Selamat, Lekas dan Kabar Baik

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x