Tanda Pelaku UMKM Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta, Jangan Lupa Masukkan No KTP ke eform.bri.co.id/bpum

- 13 April 2021, 05:15 WIB
Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk ketahui dapat BLT BPUM untuk pelaku UMKM tahun 2021
Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk ketahui dapat BLT BPUM untuk pelaku UMKM tahun 2021 /pixabay/EmAji/pixabay

SEMARANGKU – Berikut tanda pelaku UMKM dapat BLT BPUM Rp1,2 juta yang dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.

Untuk melakukan pengecekan BLT BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat membuka laman eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor KTP-nya.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan BLT BPUM pada tahun 2021 ini untuk pelaku UMKM.

Pada tahun 2021 ini, besaran BLT BPUM mengalami perubahan yaitu dari Rp2,4 juta pada tahun 2020 menjadi Rp1,2 juta pada tahun ini.

Baca Juga: Keputusan Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Dinilai Ganjar Pranowo Sangat Tepat, Ini Alasannya

Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan 3 Skenario untuk Antisipasi Pemudik Lebaran

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.

Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x