Tanda Pelaku UMKM Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta, Jangan Lupa Masukkan No KTP ke eform.bri.co.id/bpum

- 13 April 2021, 05:15 WIB
Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk ketahui dapat BLT BPUM untuk pelaku UMKM tahun 2021
Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk ketahui dapat BLT BPUM untuk pelaku UMKM tahun 2021 /pixabay/EmAji/pixabay

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Tradisi Unik di Jawa Tengah Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ada Padusan Boyolali hingga Dandangan di Kudus

Baca Juga: Paket Buka Puasa Bersama di Hotel Semarang, Ada Promo Bukber di Grand Edge

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran atau pengusulan BPUM 2021 dapat dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten kota.

Baca Juga: Papua Barat Kehilangan Duta di Lida 2021 Indosiar, Nassar: Kurang Menjiwai!

Baca Juga: Musik Jazz, Elektronik, dan Latah dalam Serial Konser Alur Bunyi Hadir Lagi, Cek Jadwalnya

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x