HORE! BLT Subsidi Gaji Diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

- 26 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: Usai Dilantik Ganjar Pranowo: Wali Kota Semarang: Banjir Jadi Fokus Utama!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Ini Jadwal Pengumumannya, Pendaftar Wajib Tahu!

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Devils Double di Bioskop Trans TV Hari Ini Jumat, 26 Februari 2021

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Rencana Elsa Sudah Matang, Siap Jebloskan Aldebaran Ke Penjara

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x