Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Akan Transfer BSU 2021 Setelah Pengajuan ke Kementerian Keuangan

- 26 Februari 2021, 05:49 WIB
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan dana BLT subsidi gaji BSU
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan dana BLT subsidi gaji BSU /Humas Kemnaker/

SEMARANGKU – Kabar gembira BLT subsidi gaji, Kemnaker siap transfer BSU tahun 2021 setelah pengajuan ke Kementerian Keuangan, simak informasi selengkapnya.

BLT subsidi gaji bagi karyawan akan disalurkan kembali di tahun 2021 saat syarat dan kondisi untuk mencairkan dana BSU terpenuhi.

Sementara itu, Kemnaker akan transfer dana BLT subsidi gaji ke setiap karyawan yang memenuhi syarat setelah pihaknya mengajukan ke Kementerian Keuangan agar BSU cair.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Ketentuan Barunya!

Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar dtks.kemensos.go.id, Bisa Dapat BST Kemensos Bulan Maret, Ini Caranya

Soal BLT subsidi gaji, Kemnaker akan transfer BSU 2021 setelah pengajuan ke Kementerian Keuangan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x