SEMARANGKU – Kabar gembira BLT subsidi gaji, Kemnaker siap transfer BSU tahun 2021 setelah pengajuan ke Kementerian Keuangan, simak informasi selengkapnya.
BLT subsidi gaji bagi karyawan akan disalurkan kembali di tahun 2021 saat syarat dan kondisi untuk mencairkan dana BSU terpenuhi.
Sementara itu, Kemnaker akan transfer dana BLT subsidi gaji ke setiap karyawan yang memenuhi syarat setelah pihaknya mengajukan ke Kementerian Keuangan agar BSU cair.
Baca Juga: KTP Tidak Terdaftar dtks.kemensos.go.id, Bisa Dapat BST Kemensos Bulan Maret, Ini Caranya
Soal BLT subsidi gaji, Kemnaker akan transfer BSU 2021 setelah pengajuan ke Kementerian Keuangan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.
“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.
Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.