HORE! BLT Subsidi Gaji Diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

- 26 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/WARTA PONTIANAK

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut informasinya.

Kemnaker sempat menyatakan akan mengajukan pencairan BLT subsidi gaji ke Kementerian Keuangan agar cair kembali di tahun 2021.

Segera setelah BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Setelah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup, Lakukan Hal Ini Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Baca Juga: Andin Dilarang Ikut Sampai Dibentak Mas Al! Al Mau Bungkam Nino Soal Penyerangan, Ikatan Cinta 26 Februari

BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan segera

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x