SEMARANGKU – BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut informasinya.
Kemnaker sempat menyatakan akan mengajukan pencairan BLT subsidi gaji ke Kementerian Keuangan agar cair kembali di tahun 2021.
Segera setelah BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan, berikut penjelasannya.
BLT subsidi gaji diajukan ke Kementerian Keuangan, BSU langsung ditransfer ke rekening karyawan segera
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.
“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.
Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Usai Dilantik Ganjar Pranowo: Wali Kota Semarang: Banjir Jadi Fokus Utama!
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Sinopsis Film The Devils Double di Bioskop Trans TV Hari Ini Jumat, 26 Februari 2021
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***