Informasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021: Syarat-Kondisi Karyawan

- 23 Januari 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Tahun 2021
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Jepang Bantah Isu Olimpiade Tokyo Dibatalkan, Akan Tetap Digelar Meski di Tengah Pandemi

Baca Juga: Unggah Foto Pegolf Mirip Donald Trump, Pemimpin Tertinggi Iran Tegaskan Balas Dendam

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x