Lapor ke Link Berikut Ini Jika Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

- 22 Januari 2021, 05:00 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

SEMARANGKU - Berikut ini cara lapor jika belum dapat BLT subsidi gaji/upah BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Cara lapor jika belum ditransfer BLT subsidi gaji Rp2,4 juta meskipun telah memenuhi syarat.

Berikut penjelasan terkait layanan lapor jika belum dapat BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jateng Dihantui Longsor dan Banjir, Ganjar Pranowo Minta Warga Pantau Cuaca dari BMKG

Baca Juga: Setelah Tinggalkan JYP Entertainment, Mark GOT7 Siap Rilis Single Bulan Februari

BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta diberikan kepada pekerja di Indonesia yang telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BLT subsidi gaji juga ditujukan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Penyaluran BLT subsidi gaji telah dilakukan dalam dua termin di tahun 2020.

Baca Juga: Belum Puas! Ganjar Pranowo Akui Jateng Siap Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x