Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini

- 22 Januari 2021, 14:39 WIB
Ini Penjelasan Menaker Ida Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021
Ini Penjelasan Menaker Ida Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021 /Instagram.com/@kemenaker/

SEMARANGKU – Kemnaker baru-baru ini mengungkapkan kondisi di mana BLT subsidi gaji akan kembali di salurkan di tahun 2021 jika memenuhi sejumlah kriteria.

BLT subsidi gaji akan kembali disalurkan Kemnaker di tahun 2021 dengan mempertimbangkan beberapa hal yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Sebelumnya Kemnaker juga diketahui telah melakukan rapat bersama DPR yang salah satu agendanya yaitu membahas keberlanjutan BLT subsidi gaji tahun 2021.

Baca Juga: Bantah Isu Pembatalan, Jepang Tegas Akan Selenggarakan Olimpiade Tokyo Tahun Ini

Baca Juga: Disinggung Perannya di True Beauty, Moon Ga Young: Aku Butuh Waktu untuk Memahami Dia

Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Beberapa Kriteria

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x