Baca Juga: Hyoyeon SNSD Buka Suara Soal Tuduhan Dirinya Tahu Banyak Tentang Kontroversi Klub Burning Sun
Selain diberikan kepada ibu hamil, BLT PKH 2021 juga diberikan kepada anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.
Anak sekolah juga mendapatkan bansos ini terlebih bagi mereka yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan menerima BLT PKH 2021 sebesar Rp900 ribu.
Bagi mereka yang duduk di bangku SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan untuk mereka yang duduk di bangku SMA/MA/sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta.
Tak perlu kuatir! BLT ini akan diberikan selama 4 bulan, mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairan dapat dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, ataupun Mandiri).***