HORE! BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Cair, Cek Syarat dan Cara Dapatnya

- 14 Januari 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil
Ilustrasi BLT ibu hamil /Pixabay/Eko Anug

SEMARANGKU – Bantuan BLT ibu hamil Rp3 juta bulan Januari cair, cek syarat dan cara dapatnya dalam artikel ini.

Dalam program BLT PKH 2021, Kemensos memberikan program baru dengan memberikan BLT ibu hamil yang tidak diterapkan pada program tahun sebelumnya.

Program BLT ibu hamil ini termasuk pada kelompok Program Kartu Harapan 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Akan Cair Lagi, Siapkan Ini Agar Dapat!

Baca Juga: Moeldoko Beberkan Vaksin Jokowi dan Masyarakat Berbeda, Ini Faktanya!

BLT ini sudah disalurkan sejak tanggal 4 Januari pada tahap pertama. Kemudian, disusul tiga tahap selanjutnya selama tahun 2021.

Adapun tahap selanjutnya penyaluran BLT PKH ibu hamil ini pada bulan April, Juli, dan Oktober.

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos, dikutip dari PMJ News, Kamis, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan BLT UMKM 2021 Bisa Melalui Media Facebook, Ini Faktanya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x