Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta yang Cair Januari 2021, Buruan!

- 14 Januari 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT PKH.*
Ilustrasi Bantuan BLT PKH.* /Pixabay/Eko Anug

SEMARANGKU – Syarat dan cara dapat bantuan BLT ibu hamil dan balita Rp6 juta yang cair Januari dapat mengeceknya dalam artikel ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta di bulan Januari tahun 2021 ini.

Hal ini sesuai program baru yang dirilis oleh Menteri Risma terkait BLT PKH 2021 secara resmi dicairkan pada 4 Januari di tahun 2021.

Baca Juga: Terungkap! Ini Cita-cita Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal Dunia, Minta Bantuan Mahfud MD Wujudkan

Baca Juga: Member BTS Mengungkapkan Kalimat Pujian yang Paling Sering Mereka Dengar Saat Kecil

Dalam program tersebut, Kemensos merinci BLT ibu hamil sebesar Rp3 juta dan BLT balita Rp3 juta.

Bantuan tersebut sudah disalurkan pada tanggal 04 Januari 2021 melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Bantuan BLT ibu hamil dan balita ini juga akan disalurkan melalui 4 tahap, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Bantuan BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x