SEMARANGKU – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Jawa Tengah pada 11-25 Januari 2021 nanti dikhawatirkan akan sia-sia jika tidak ketat.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI), Aulia Hakim menyebut, buruh dan pengusaha harus menaati aturan PKM yang ditetapkan pemerintah.
Pemberlakuan PKM akan percuma jika buruh dan pengusaha masih melakukan kegiatan produksi seperti biasanya.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal
Baca Juga: Dijamin Halal! Tapi MUI Tak Sebut Vaksin Sinovac Aman Digunakan
Klaster buruh tetap membayangi dunia industri jika pengusaha masih mempekerjakan ribuan karyawan dalam satu pabrik meski dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Bisa jadi, virus Covid-19 bisa dibawa buruh dari tempat kerja menuju rumah mereka, atau sebaliknya.
Pada PKM Januari ini, pemerintah tidak mengatur mengenai jam operasional atau batasan jumlah buruh yang bekerja di pabrik, utamanya di padat karya.
Baca Juga: Capitol Sedang Ricuh, Kesempatan Korut Kembangkan Beberapa Senjata Canggih Ini