Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului
3. Lengkapi data pribadi seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Tunggu data tersebut diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Ambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti keluarga sudah terdaftar KPM.
Baca Juga: Penembakan Anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Disebut Langgar HAM, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Gisel Sudah Dipriksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur, Mama Gempi Bakal Ditahan?
Bantuan BPNT dari pemerintah ini nantinya bakal disalurkan kepada KPM lewat rekening bank yang telah didaftarkan.
Ada pun cara untuk memeriksa apakah keluarga Anda termasuk sebagai penerima bantuan BPNT.
Caranya tidak ribet, dan bisa dilakukan secara online. Berikut cata cek penerima bantuan sembako atau BPNT via online pakau HP.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Kudus, Bupati Hartopo: Saya Siap Jadi yang Pertama