SEMARANGKU - Kementerian Sosial diberi mandat oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan BLT PKH atau Program Keluarga Harapan mulai bulan Januari 2021.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT PKH ini nantinya akan disalurkan setiap tiga bulan sekali; Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
Penerima dapat mencairkan bantuan BLT PKH atau Program Keluarga Harapan di Bank Himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
Baca Juga: Mengaku Kalah, Donald Trump Janjikan Hal Ini Kepada Joe Biden Usai Kisruh di Capitol Hill
Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Kemdikbud, Akan Cair Lagi di 2021!
Bagi yang bingung, di bawah ini akan diberikan contoh simulasi bantuan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) terkait jumlahnya.
Akan tetapi, sebelum itu, alangkah baiknya kalau masyarakat mengetahui besaran bantuan tersebut berdasarkan kategori anggota keluarga.
Berikut ini adalah rincian kategorinya:
Baca Juga: Bukan Mobil Polisi, Rombongan Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Dikawal Kendaraan Ini