Baca Juga: Catat! 9 Ruas Jalan di Semarang Ini Akan Ditutup Selama PKM
Pada bantuan PKH, ada tujuh kategori yang menjadi penentu besaran dari jumlah bantuan. Kategorinya adalah sebagai berikut.
Anak usia dini 0-6 tahun Rp 250.000/bulan
Ibu hamil/nifas Rp 250.000/bulan,
Penyandang disabilitas berat Rp 200.000/bulan,
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Australia Merasa Cemas dan Takut Hal Ini Terjadi
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Eksekutor Anggota FPI di Jalan Tol
Orang tua lanjut usia Rp 200.000/bulan.
Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp 75.000/bulan,
Anak sekolah tingkat SLTP sebesar Rp 125.000/bulan,