Baca Juga: TEGANG! Iran Minta Interpol Tangkap 48 Penjabat AS, Ada Nama Donald Trump?
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Baca Juga: Mantan Personel Trio Macan Meninggal Dapat Santunan Rp50 Juta, yang Luka Rp20 Juta
Baca Juga: Begini Cara Kerja Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose dengan Sampel Nafas, Selamat Tinggal Swab Test
Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.
Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.
- Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Ibu Kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi Gratiskan Vaksin untuk Semua Penduduknya
Baca Juga: Penerima Bantuan BST Kemensos Ditambah, Tahun ini Dianggarkan Rp12 Triliun lewat PT Pos Indonesia
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan di cabang BRI terdekat.