SEMARANGKU – Ada bantuan modal Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM di tahun 2021 ini, cek syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini dan segera lakukan pendaftaran begitu program ini dibuka pemerintah.
Pemerintah akan membagikan bantuan modal Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM di tahun 2021 di mana pandemi Covid-19 sangat memengaruhi permodalan para pelaku usaha kecil menengah di Indonesia.
Pemberian bantuan modal Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM termasuk dalam program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro, simak syarat dan cara daftar di sini maka bantuan tunai akan didapat.
Baca Juga: Keys To The Heart dan Fatal Intuition Hadir Hari Ini! Berikut Jadwal Acara Trans7 Minggu, 3 Januari
Baca Juga: Indonesia Didorong Masuki Era Mobil Listrik, Erick Thohir Minta PLN Siapkan Fasilitas Ini
Program Banpres untuk pelaku usaha kecil menengah atau biasa disebut UMKM telah disalurkan pemerintah sejak bulan September tahun ini dan Kementerian Koperasi&UKM tengah mengusulkan agar program ini dilanjutkan tahun 2021.
Hal tersebut dikarenakan banyak peminat dan ada kemungkinan keadaan ekonomi sudah membaik tetapi masih sulit bagi pelaku usaha mikro.
“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Simak dan Catat! Ada 4 Jenis Stimulus Keringanan Tagihan Listrik dari PLN di Bulan Januari 2021