Baca Juga: Makin Tegang! Wapres Turki Kepada Amerika Serikat: Jangan Berani-berani Lawan Kami
Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.
Setelah itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Baca Juga: Berbeda dengan Jakarta, Suporter PSIS Semarang Pertanyakan Kelanjutan Stadion Jatidiri
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Kota di Jateng Ini Hiasi Alun-alun dengan Lampion Warna-warni
Sebelum itu, perlu kiranya kalian mengetahui kriteria penerima bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 agar bisa mendapatkan bantuan uang tersebut:
Kriteria Penerima Bantuan:
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.