Penyebab e-KTP Anda Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Bantuan UMKM Banpres BPUM

- 4 Desember 2020, 05:20 WIB
Cara cek online penerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta
Cara cek online penerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta /Dok. PRMN/Semarangku/

SEMARANGKU - Penyebab nomor e-KTP tidak tercantum di link eform.bri.co.id/bpum saat pelaku usaha mikro cek online daftar penerima BLT bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang menggunakan rekening BRI bisa melakukan cek daftar penerim bantuan BLT UMKM BPUM secara online di link eform.bri.co.id/bpum.

Akan tetapi, keluhan yang kerap muncul adalah nomor e-KTP NIK tidak terdaftar saat melakukan cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan ormas yang Gunakan Aksi Premanisme

Baca Juga: Awas! Kasus Corona Bisa Melonjak, Inisiator Kawal Covid-19 Ungkap Penyebabnya!

Salah satu penyebab hal itu terjadi adalah pelaku usaha mikro gagal daftar bantuan UMKM BPUM.

Karena perlu diketahui, ada beberapa syarat dan kriteria yang ditetapkan untuk daftar bantuan UMKM Banpres BPUM.

Pelaku usaha mikro yang bisa daftar BLT UMKM BPUM adalah warga negara Indonesia (WNI) dan wajib punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: 14.500 Personel Polda Jawa Tengah Diminta Jalani Tes Swab, Ada Klaster Baru Kepolisian?

Baca Juga: Ganjar Imbau Warganya Tetap di Rumah Saat Libur Akhir Tahun dan Singgung Sekolah Tatap Muka

Selain itu pelaku usaha mikro juga harus berstatus unbankable alias tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Ada juga beberapa golongan yang tidak bisa daftar, di antaranya adalah ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku usaha mikro yang ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM BPUM akan dapat notifikasi SMS dari Bank penyalur.

Baca Juga: Jawa Tengah Dilanda Cuaca Ekstrem, Wilayah Berikut Bakal Alami Hujan Es Hingga Puting Beliung!

Baca Juga: Ungkap Alasan Tetap Gelar Pilkada 2020, DPR RI: Jika Ditunda, Daerah Tidak Akan

Jika menerima SMS tersebut, pelaku usaha mikro bisa memastikan proses pencairan di Bank penyalur.

Perlu diketahui bahwa penyaluran dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri Syariah.

Untuk penerima bantuan UMKM BPUM yang menggunakan nomor rekening BRI, bisa langsung cek daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Eform eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya.

Baca Juga: Asik Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta Lagi, Syarat Mudah Cukup Punya Angka Ini, Buruan Daftar

Baca Juga: Alasan Luhut Binsar Panjaitan Dicopot Diganti Syahrul Yasin Limpo untuk Jabat Menteri KKP Ad Interim

1. Login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Terpapar Covid-19, Benar atau Tidak? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Saling Tuduh! Penjabat AS: Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Iran Mohsen Fakhrizadeh

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah