BLT Banpres UMKM Cair Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM BRI Via eform.bri.co.id/bpum, Begini

- 3 Desember 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Bantuan BLT Banpres UMKM cair Rp 2,4 juta ke rekening, berikut cara cek penerima BPUM BRI via eform.bri.co.id/bpum.

BLT Banpres UMKM diberikan ke penerima yang merupakan pelaku usaha kecil menengah dengan besaran bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Ikuti cara cek penerima BLT Banpres UMKM di laman BPUM BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum bisa melalui smartphone atau PC.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 3 Desember 2020 Ada Drama Korea School 2015 dan Lanjutan Hercai

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Kamis 3 Desember 2020, Catat Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini

Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Setujui Najwa Shihab Soal Habib Rizieq Selalu Drama, HRS Center: Tapi Lihat Dulu Siapa yang Mulai

Baca Juga: Pemerintah Yakinkan Masyarakat Tentang Vaksinasi Guna Tingkatkan Pemulihan Ekonomi

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x