Nantinya pihak pengusul tersebut akan mengusulkan pelaku UMKM agar menjadi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.
Adapun lembaga pengusul tersebut yakni.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 1 Juta dari Pemerintah Login apb.kemdikbud.go.id, Ayo Penuhi Syarat Bantuan Ini
Baca Juga: Cek apb.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Hanya Cair di Rekening Ini
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM di masing-masing Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Ke Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, Gatot: Ada Batasan untuk TNI
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat 27 November 2020 Ada Lanjutan Ikatan Cinta dan Fast & Furious 6