Tahun 2021 Bakal Cair Lagi, Yuk Daftar BLT UMKM BPUM dan Cek Cara Penerimanya di Sini

- 20 November 2020, 15:07 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Tahun 2021 akan cair lagi, segera daftar BLT UMKM BPUM hingga cara cek penerimanya di sini.

Melaui artikel ini pembaca akan mendapatkan informasi seputar BLT UMKM Akan Hadir Di Tahun 2021 dan cara melakukan pengecekannya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memimiliki rencana akan melakukan perpanjangan terhadap program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM hingga tahun 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Lusa, Yuk, Lengkapi Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Bukan Habib Jika Perkataannya Tidak Baik!

BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Para pelaku yang mendapatkan BLT UMKM mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta.

Perpanjangan program BLT UMKM yang dilakukan pemerintah didasarkan pada sangat tingginya peminat terhadap BLT UMKM.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” tutur Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Sweet Banget! Perlakuan V BTS dan Jin untuk Suga yang Tak Bisa Hadir di Perilisan Album BE

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x