Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Daftar Hingga Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 November 2020, 13:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

SEMARANGKU - BLT UMKM Akan Hadir Di Tahun 2021! Begini Cara Daftar Hingga Mengeceknya.

Melaui artikel ini pembaca akan mendapatkan informasi seputar BLT UMKM Akan Hadir Di Tahun 2021 dan cara melakukan pengecekannya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memimiliki rencana akan melakukan perpanjangan terhadap program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM hingga tahun 2021.

Baca Juga: MV Life Goes On Dirilis di YouTube, ARMY, Cek Videonya di Sini Yuk, Album BE Deluxe Edition Rilis

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta? Lengkapi Syarat Ini Lalu Cek BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Para pelaku yang mendapatkan BLT UMKM mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta.

Perpanjangan program BLT UMKM yang dilakukan pemerintah didasarkan pada sangat tingginya peminat terhadap BLT UMKM.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” tutur Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Link Live Countdown Perilisan Life Goes On, Lagu Utama Album BTS BE Deluxe Edition

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x