Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Daftar Hingga Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 November 2020, 13:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

Mesiki berbagai bantuan sosial telah digelontorkan, namun tidak bisa mengembalikan konsumsi masyarakat ke kondisi normal.

Bagi para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.vo.id/bpum. Sebelum melakukan pengecekan BLT UMKM terlebih dahulu siapkan KTPmu.

Para penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) baik bank Mandiri, BNI, BTN, maupun BRI.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah