Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat 27 November 2020 Ada Lanjutan Drama Hercai dan School 2017
Selain itu ada juga syarat lain penerima bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta, di antaranya sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Setelah Polda Jabar, Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan
Baca Juga: Cair 50 GB Besok, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud tahap 2 Bulan November
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Pendaftaran bantuan UMKM BPUM bisa dilakukan di lembaga pengusul yang telah ditentukan pemerintah.