SEMARANGKU – Segera input no KTP ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM BRI, berikut syarat daftar BLT UMKM-nya.
Ketahui syarat penerima BLT UMKM dari program BPUM pemerintah di bank BRI, segera lakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id/bpum setelah mendaftar
Siapkan KTP untuk daftar BLT UMKM dan cek penerima program BPUM BRI melalui laman Eform BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Serie A Italia: Inter Milan vs Torino, Prediksi Susunan Pemain, Link Live Streaming Gratis Malam Ini
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 100 GB Sudah Masuk ke Telkomsel Belum
Para pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendaftar BLT ini agar mendapat bantuan modal karena pendaftaran program ini diperpanjang hingga akhir November ini.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live NET TV, RCTI, Mola TV Liverpool vs Leicester, Napoli vs AC Milan, Arsenal