BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Batch 1 Cair Rp1,2 Juta, Cek Rekening BSU Via Link Ini

12 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan di ATM.* /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 cair Rp 1,2 juta, berikut cara cek rekening BSU melalui link berikut dengan mudah.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 sudah mulai dicairkan ke rekening penerima BSU baik bank himbara maupun non himbara.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 bisa dicek melalui link kemnaker.go.id melalui smartphone maupun PC.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Rp 1,2 Juta, Cek Rekening dan Nama Via Link Ini

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ucap Menaker Ida di Jakarta pada Senin (9/11) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman resmi Kemnaker.

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di gelombang atau termin 2 ini.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: 7 Pemain Sepak Bola Ternama Eropa yang Diprediksi Akan Pensiun di 2021, Ada Rooney dan Ibrahimovic

Baca Juga: Tinggalkan Juventus, Cristiano Ronaldo Bisa Pindah ke PSG Jika Syarat Ini Terpenuhi

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran seperti yang telah disinggung Menaker Ida dalam sebuah kesempatan sebelumnya.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat sebelumnya, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur dan lancar.

Baca Juga: Luca Marini, Adik Valentino Rossi, Pilih Ducati Daripada Yamaha Mulai Debut MotoGP Tahun Depan

Baca Juga: Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2020 Resmi Dibuka Ganjar Pranowo, Ekonomi Siap Gas!

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Para Petani Delanggu Klaten Mulai Tanam Kembali Padi Rojolele yang Sempat Hilang

Baca Juga: Promo Akhir Tahun! Telkomsel Bagikan Kuota Internet 150 GB Akses Tanpa Batas, Ini Cara Dapatnya!

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Serta Cek Penerima Banpres Pakai KTP di BRI eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Hore! Para Pelaku UMKM dan IKM Dapat Diskon Listrik dari PLN, Begini Cara Dapatnya

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler