Kemnaker Tetapkan Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Ini Daftar Karyawan yang Akan Dapat BSU

23 Februari 2021, 05:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan perihal pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /Instagram/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – Kemnaker telah menetapkan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021, berikut ini daftar karyawan yang akan dapat BSU, begini cara cek daftar penerima bantuannya.

BLT subsidi gaji akan dicairkan kepada tahun 2021 tetapi dengan penerima yang terbatas yaitu kepada karyawan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker untuk mendapat BSU.

Para karyawan perlu mengetahui daftar karyawan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 yang ditetapkan Kemnaker, berikut cara cek daftar penerima BSU.

Baca Juga: ANRI Bagikan Tips 5 Langkah Jitu Perlindungan Arsip Keluarga dari Bencana

Baca Juga: Pencairan BST Rp 300 Ribu Tak Perlu Pakai KTP, Cek Penyaluran Bantuan di Laman Ini!

Kemnaker tetapkan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021, ini daftar karyawan yang akan dapat BSU, berikut cara cek daftarnya

BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.

Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Begini Cara ETLE Merekam Pelanggaran Hingga Memberikan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Untuk melakukan pengecekan data, dapat dilakukan hanya dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Berlaku Mulai Maret, Ini Pelanggaran yang Bisa Terekam ETLE dan Sebaran Titik CCTV di Jawa Tengah

Baca Juga: Kesehatan Kulit dan Wajah: AHA vs BHA, Kamu Pilih Tim yang Mana?

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Hati–Hati Makanan Ini Memberikan Dampak Buruk untuk Perut

Baca Juga: Sinopsis Film Nerve yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Jebakan Game Online!

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler