Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 22 Februari 2021, 19:31 WIB
Illustrasi kartu prakerja.
Illustrasi kartu prakerja. //DOC. Prakerja

SEMARANGKU - Seiring dengan persiapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pemerintah mulai membuka akses situs www.prakerja.go.id, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memahami cara pendaftarannya untuk dapatkan bantuan ini.

Pihak pelaksana Kartu Prakerja menginformasikan, situs resmi Kartu Prakerja sudah dibuka, sehingga para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu.

Kendati situs Kartu Prakerja sudah dapat diakses, pihak pelaksana belum menginformasikan lebih lanjut terkait tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Berlaku Mulai Maret, Ini Pelanggaran yang Bisa Terekam ETLE dan Sebaran Titik CCTV di Jawa Tengah

Baca Juga: Kesehatan Kulit dan Wajah: AHA vs BHA, Kamu Pilih Tim yang Mana?

Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu berkewarganegaraan Indonesia, berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang bersekolah ataupun kuliah.

Baca Juga: Hati–Hati Makanan Ini Memberikan Dampak Buruk untuk Perut

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x