Pencairan BST Rp 300 Ribu Tak Perlu Pakai KTP, Cek Penyaluran Bantuan di Laman Ini!

- 22 Februari 2021, 20:00 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

SEMARANGKU - Pencairan BST Rp300 ribu di kantor pos tidak perlu menggunakan KTP, pastikan Anda telah mengecek penyaluran bantuan sebelum mencairkannya.

Pengecekan BST Rp300 ribu dapat dilakukan penerima manfaat melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan BST Rp300 ribu tersebut. Aplikasi tersebut direncanakan dapat digunakan mulai Februari.

Baca Juga: Begini Cara ETLE Merekam Pelanggaran Hingga Memberikan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Baca Juga: Pangdam IX Udayana Bersama dengan Shopee Indonesia Bantu Sediakan Air Bersih untuk NTT

"Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya agar memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama.

Melalui aplikasi tersebut, pegawai kantor pos hanya perlu mengunggah dan data di dashboard akan otomatis berubah.

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein menginformasikan, sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP saat melakukan pencairan BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Berlaku Mulai Maret, Ini Pelanggaran yang Bisa Terekam ETLE dan Sebaran Titik CCTV di Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x