SEMARANGKU – Simak syarat penerima bantuan tunai BST Rp 300 ribu di Februari 2021 dari Kemensos.
Program bantuan BST Rp 300 ribu yang diteruskan oleh pemerintah tahun 2021, kini cair kembali di bulan Februari.
Bansos BST Rp 300 merupakan salah satu program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada para KPM terdampak Covid-19.
Baca Juga: Bandung Masuk Salah Satu Kota Kuliner Terbaik Dunia, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kulinernya
Baca Juga: Duga Dana BP Jamsostek Dikorupsi, KSPI Gelar Aksi Unjuk Rasa
Mekanisme penyalurannya diberikan secara bertahap dalam empat bulan, yaitu dari bulan Januari, Februari, Maret hingga April mendatang.
Jumlah total bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima bansos adalah sebesara Rp 1,2 juta dengan penyaluran Rp 300 ribu tiap bulannya.
Diketahui, BST Rp 300 ribu ini mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021 hingga Rp 12 triliun untuk sekitar 10 juta KPM terdaftar.
Baca Juga: UMM Raih Peringkat Pertama Universitas Islam Terbaik Dunia, Simak Info Beasiswa PPUT UMM Tahun 2021