SEMARANGKU – Pemerintah caikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu melalui Kemensos bulan Februari 2021 segera ke Kantor Pos untuk pencairan.
BST senilai Rp300 ribu ini diberikan kepada masyarakata per keluarga yang berada di luar wilayah Jabodetabek.
Pemberian bantuan melalui program BST Rp300 ribu dari Kemensos tersebut merupakan pengganti sembako yang diberika pemerintah kepada masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata, Menko Airlangga: Tetap Perhatikan Keselamatan
Tujuan dari pemberian BST Rp300 ribu dari Kemensos ini adalah untuk meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID.
Namun, tidak semua masyarakat mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos. Penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos harus memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos ini.
Kemudian untuk memastikan diri sebagai penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos pada bulan Februari 2021, dapat di cek melalui laman dtks.kemensos.go.id.